- By Admin
- 2 April 2022
- Pengumuman
2021, Dana BOS Reguler di Papua Barat Meningkat Lebih dari 30 Persen
JAKARTA - Besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di Papua Barat tahun ini meningkat lebih dari 30%. Hal ini terjadi karena besaran yang diterima disesuaikan dengan kondisi daerah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, mulai tahun 2021 besaran BOS Reguler antar daerah tidak lagi sama. Dana BOS nantinya akan menyesuaikan sejumlah faktor penentu yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa dikalikan satuan biaya yang ditetapkan Kemendikbud. Namun ada pengecualian bagi sekolah di daerah 3T.
Dia menjelaksan, bagi sekolah di daerah 3T, meskipun siswanya kurang dari 60 orang, jumlah siswa tetap dihitung 60 orang.
Dengan menggunakan regulasi baru tersebut, lanjutnya, Kabupaten Sorong dipastikan bakal mendapatkan kenaikan BOS reguler lebih dari 30 %. “Dana BOS Reguler di daerah 3T akan lebih besar dari daerah lain.
Paling tinggi, ada yang mendapat tiga kali dari yang didapatkan pada tahun 2020.
Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya pemerataan pendidikan,” ujarnya.
Mendikbud melanjutkan, kebijakan penyesuaian besaran dana BOS merupakan lanjutan transformasi pembiayaan pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbud dan menjadi prioritas kerja pada 2021.




