• By Admin
  • 2 April 2026
  • Artikel

Potret Bahasa Negara dalam Lensa Pelajar Merauke

Nurasiyah, S.Pd.

Tanah Papua hidup dalam denyut 428 bahasa daerah. Setidaknya ada 94 bahasa daerah yang hidup di Papua Selatan. Di tengah keberagaman bahasa daerah tersebut, bahasa Indonesia terus memainkan peran penting sebagai identitas bangsa dan bahasa pemersatu. Hal ini terlihat jelas dari potret kebahasaan pelajar di Kabupaten Merauke. Fakta menarik terungkap dari 91 pelajar tingkat SMA/SMK yang menjadi responden. Mereka tidak hanya hidup dalam lingkungan multibahasa, tetapi juga menjadikan bahasa Indonesia sebagai poros utama komunikasi sehari-hari.  Bahkan, terdapat 17 pelajar yang sepenuhnya monolingual, menjadikan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi. Fakta ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia tidak hanya hadir sebagai bahasa negara secara simbolik, tetapi benar-benar hidup dan bekerja dalam realitas sosial pelajar di Merauke. Hal ini mencerminkan kondisi sosiolinguistik Merauke sebagai wilayah multibahasa dengan tingkat heterogenitas tinggi yang secara langsung membentuk pengalaman berbahasa para pelajar.

Bahasa Indonesia nyaris mendominasi secara mutlak di lingkungan sekolah. Hampir seluruh pelajar menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan formal, seperti proses belajar-mengajar, upacara, dan presentasi pembelajaran. Di ranah ini, bahasa Indonesia menjalankan fungsinya sebagai bahasa resmi dan bahasa pengantar pendidikan. Namun, gambaran berbeda muncul ketika pelajar berinteraksi dengan teman sebaya dan menulis di media sosial. Dalam percakapan santai antarteman, bahasa Indonesia tetap menjadi pilihan utama, tetapi tidak selalu hadir dalam bentuk baku. Pelajar banyak menggunakan ragam tidak baku, bahkan mencampurkannya dengan bahasa daerah atau bahasa slang. Hal yang sama terjadi di media sosial yang merupakan ruang paling bebas untuk mengekspresikan diri bagi pelajar. Di sana, bahasa Indonesia sering berdampingan dengan slang, bahasa asing, atau campuran berbagai bahasa. Situasi ini menunjukkan bahwa pelajar mampu menyesuaikan pilihan bahasa dengan konteks dan medium komunikasi.

Lalu, bagaimana sikap mereka terhadap bahasa Indonesia?

Mayoritas pelajar memandang bahasa Indonesia sebagai bagian dari identitas kebangsaan. Mereka merasa bahwa berbahasa Indonesia berarti menjadi bagian dari Indonesia. Ada kebanggaan yang tumbuh, meskipun tidak selalu diungkapkan secara lantang. Namun, di balik sikap positif tersebut, terselip keraguan. Banyak pelajar bersikap netral ketika ditanya tentang kemahiran dan kepercayaan diri menggunakan bahasa Indonesia baku. Artinya, bahasa Indonesia diterima dan dihargai, tetapi belum sepenuhnya dihayati sebagai kemampuan yang mereka kuasai dengan penuh keyakinan. Menariknya, bahasa Indonesia juga kerap dipersepsikan terlalu formal untuk situasi santai. Bagi sebagian pelajar, bahasa yang baik dan benar sering kali terasa kaku dan berjarak dari dunia remaja. Di sinilah tantangan pembinaan bahasa muncul. Bagaimana menjadikan bahasa Indonesia tetap santun dan tepat, tanpa kehilangan keluwesan dan kedekatannya dengan penuturnya.

Hal lain yang tak kalah penting adalah pemahaman pelajar terhadap slogan Trigatra Bangun Bahasa yang berbunyi Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing. Hasilnya cukup mengejutkan. Hampir separuh pelajar mengenal slogan ini dari media sosial, bukan dari sekolah. Bahkan, lebih dari sepertiga mengaku belum pernah mendengarnya sama sekali. Ini menunjukkan bahwa kebijakan kebahasaan nasional belum sepenuhnya sampai ke ruang kelas secara sistematis. Padahal, ketika diberi ruang untuk berbicara melalui pertanyaan terbuka, pelajar justru menunjukkan pandangan yang matang tentang bagaimana kebanggaan berbahasa bisa ditumbuhkan.

Mereka menekankan pentingnya peran guru sebagai teladan berbahasa, pembelajaran yang menyenangkan dan tidak kaku, dan lingkungan sekolah yang kaya akan bacaan, poster, dan tulisan berbahasa Indonesia. Bagi pelajar, bahasa Indonesia yang baik bukan soal tata bahasa yang rumit, melainkan soal berbicara dengan sopan, jelas, dan saling menghargai. Pengalaman berbahasa yang berkesan seperti lomba pidato, membaca puisi, presentasi, dan  menjadi pembawa acara ternyata memberi dampak besar pada rasa percaya diri dan kebanggaan mereka. Sebaliknya, pelajar yang merasa biasa saja dengan bahasa Indonesia umumnya tidak memiliki pengalaman langsung yang membuat bahasa itu terasa bermakna.

Dari Merauke, kita belajar bahwa bahasa Indonesia masih sangat kokoh sebagai bahasa pemersatu. Tantangannya bukan pada keberadaannya, melainkan pada cara kita menumbuhkan rasa memiliki terhadap bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak cukup hanya diajarkan sebagai aturan, tetapi perlu dihadirkan sebagai pengalaman yang dekat dengan aktivitas pelajar. Jika bahasa Indonesia ingin terus tumbuh di hati generasi muda, sekolah dan kita semua perlu membuatnya terasa dekat. Bukan sekadar bahasa negara, tetapi bahasa yang mereka rasakan sebagai bagian dari diri mereka sendiri.

 

Penulis adalah lulusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang aktif sebagai penyuluh bahasa dan kreator konten di Balai Bahasa Provinsi Papua.